Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Tempat Makan
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-11 10:22:23【Tempat Makan】593 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(79)
Artikel Terkait
- 56 UMKM di Jakbar ikuti pelatihan komoditi makanan
- HIPKA: Ekspor nonmigas tumbuh 8,96 persen tunjukkan minat global naik
- SPPG Polda Kalteng salurkan MBG pertama bagi 1.000 penerima manfaat
- BPKN siap panggil Aqua terkait dugaan sumber air dari sumur bor
- Asa yang tumbuh kembali di Sekolah Rakyat Makassar
- PBB: Bantuan Gaza terhambat karena penutupan perbatasan
- BPOM beri izin edar insulin aspart perluas akses pengobatan inovatif
- Gaya hidup sehat dan latihan beban bantu cegah osteoporosis
- BPS: Konsumsi RT tumbuh 4,89 persen, disokong transportasi
- BPOM beri izin edar insulin aspart perluas akses pengobatan inovatif
Resep Populer
Rekomendasi

Komnas HAM pantau masalah MBG, ingatkan pangan

SPPG Polri di Palmerah siap beroperasi

Pemkab Cirebon targetkan dapur MBG miliki SLHS pada akhir Oktober 2025

Anggota DPRD Jabar: Pengawasan Program MBG harus diperketat

Dinkes Cirebon catat 20 siswa alami gejala keracunan usai santap MBG

Bantu ojol, Polres Jakpus dirikan Rakyat Mart dan Rakyat Auto

Unilever janji tuntaskan buyback Rp2 T dan bagikan dividen 100 persen

Kalbar matangkan isu trategis jelang Sosek Malindo di Miri Malaysia